Sabtu, 14 Desember 2013

Pacaran, bolehkah dalam islam?



Dalam blog ini saya akan menyinggung masalah pergaulan remaja. Banyak faktor penyebab anak remaja mempertaruhkan masa remajanya hanya untuk kesenangan sementara. Pacaran merupakan hal biasa di lingkungan kita. Bahkan baik dalam negri maupun luar negri, pacaran sudah bukan hal tabu. Lalu sebenarnya apa sih pacaran itu?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2002:807), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; (atau) berkasih-kasihan (dengan sang pacar). Memacari adalah mengencani; (atau) menjadikan dia sebagai pacar. Sementara kencan sendiri menurut kamus tersebut (lihat halaman 542) adalah berjanji untuk saling bertemu di suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.

Lalu bagaimana pandangan islam sendiri terhadap pacaran? Dalam islam pacaran bukan merupakan hal yang haram, dalam islam pacaran sah-sah saja. eits, tapi pacaran yang bagaimana dulu yang dimaksud dalam islam? Pacaran dalam islam yaitu pacaran setelah menikah. Ketika dua insan yang berlawanan jenis telah mengucapkan ijab qabul. 
Tetapi fakta yang terjadi di bumi ini, bukan hanya setelah menikah, sebelum menikah pun banyak orang yang melakukan kegiatan pacaran. Bahkan kalau tidak memiliki pacar dikatakan jadul, gak modern, sehingga mengakibatkan timbulnya gengsi yang teramat gak mutu. Di berbagai belahan dunia pun banyak yang mendukung teori fakta tersebut, orang tua, guru, dosen, dan masih banyak lagi mengecap orang yang gak punya pacar berarti gak laku. Bahkan ada orang tua yang sangat stress karena anaknya sudah lulus SMA tapi kok belum punya pacar.
Bahkan rutinitas yang seharusnya penting, seperti tujuan siswa sekolah itu untuk mendapatkan ilmu malah di salahgunakan untuk mendapatkan pacar, begitu pula kuliah. Bahkan guru pacaran dengan siswanya bukan merupakan info baru di  zaman yang serba instan ini.
Pacaran sebelum menikah dirasa merupakan hal yang halal bahkan wajib. Padahal kalau kita lihat pengertian pacaran dalam islam, jelas pacaran sebelum menikah dilarang. Banyak orang yang sudah mengetahui bahwa pacaran sebelum menikah itu dilarang, namun ada-ada saja siswa ataupun mahasiswa dari pondok  ataupun jebolan pondok tetep melakukan aktivitas ini. Mengapa? salah satunya tentu gengsi jika tidak mengikuti kebanyakan orang di muka bumi. Selain itu juga hanya ajang coba-coba. Dan teramat bodohnya insan-insan yang mau saja diperbudak pasangannya.
Ustad felix mengatakan laki-laki mudah saja mengatakan cinta padahal sebenarnya tidak, dan wanita teramat sulit mengatakan cinta padahal sebenarnya iya. Dan ini teramat nyata karena kita tau bahwa laki-laki menggunakan akal dalam berbuat sedangkan wanita perasaan. Ustad Burhan Soddiq mengatakan laki-laki mengaku mencintai wanita padahal itu hanya nafsu, sedangkan wanita menerima laki-laki sebagai pacarnya karena simpati. Dan sekali lagi, pendapat itu benar adanya.
Ingat, pendapat di atas adalah pendapat sebelum menikah, setelah menikah tentu berbeda pendapatnya. Jika dua insan telah di ridhoi oleh Allah untuk menikah maka pacaran teramat nikmat karena tidak ada kepura-puraan, kedua insan saling  menerima kekurangan dan memuji kelebihan pasangannya. Tetapi bagi yang berpacaran sebelum menikah, tentu teramat berbeda setelah menikah, yang tadinya mudah sayang-sayangan kini teramat hambar karena semua sudah dilakukan sebelum menikah. Dan ketika hidup bersama tentu ada yang berbeda. Rasa mencintai, was-was, cemburu, sayang-sayangan sudah bukan seperti saat masih pacaran dulu.
Ya, demikianlah saya ulas masalah pacaran. Tentu pacaran sebelum menikah itu indah namun penuh kepalsuan dan pacaran setelah menikah itu indah karena bersama-sama menggapai ridhoNya. ^_^

8 komentar:

  1. Setuju mba, pacaran setelah menikah juga dihiting ibadah jika niatnya hanya ingin mengasih dan menyempurnakan separuh agama. Semoga remaja-remaja terutama wanita, sadar bahwa Islam memberi petunjuk utk menjaga kesuciannya. :')

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas komentar sampeyan.. melihat sekarang ini degredasi moral (penurunan moral) sangat mengenaskan terutama bagi para remaja yang belum begitu faham akan islam. terutama wanita lah yg menjadi korban kedzoliman tersebut. oleh sebab itu, penting sekali kita hamba yang memahami agama merangkul saudara2 muslim kita agar tidak terjerumus ke jurang yang lebih dalam lagi :)

      Hapus
  2. hihih salam kenal gan :D
    blogwalking Andrekocak Blog

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih atas kunjungan anda ke blog saya, sekaligus telah meninggalkan jejak berupa komentar.:)
      tunggu kunjungan saya ke blog anda ya :D

      Hapus
  3. menambah khasanah ilmu saya mbak :D

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. kalau kita memacari janda dan dahulu si janda berzina dengan pacarnya yag dlu bersina pandang memeluk bahkan ber setubuh dengan mantannya , apa ita harus terima ,, dan sekarang saya juga di perlakukan seperti budak,dan dia bilang menafkahi dari sekarang apa salah kata dia , gmn menurut kalian

    BalasHapus